Senin, 20 Maret 2023

Ucapan Idul Fitri 1 Syawal 1444 H 2023

 


SURAT UCAPAN IDUL FITRI 1444 H

___________________________

No         : 21/04/2023

Sifat      : Penting

Perihal : *Ucapan Idul Fitri 1 Syawal 1444 H/2023*

Di tujukan : Kepada semua Sebangsa Tanah Air Khususnya untuk  Saudaraku Muslim se Indonesia.

*MENGINGAT :*

InsyaAllah Bagi kita yang Merayakan Idul Fitri 1444 H.

*MENIMBANG :*

Kesalahan yang telah saya perbuat baik sengaja maupun tidak di sengaja, sudah banyak banget (tak terhitung).

*MEMPERHATIKAN :*

Tentang saling mema'afkan sesama umat  & untuk menjaga Silahturahmi.

*MEMUTUSKAN :*

*"DENGAN KERENDAHAN HATI DAN SUNGGUH SUNGGUH"*

Saya atas nama *Pribadi  Keluarga & Lembaga LBH PARI & SK Dialog & Partai Gerindra DPC Bogor* menyampaikan *Permohonan Maaf Atas Segala Kesalahan Selama Ini* - serta  mengucapkan :

*SELAMAT IDUL FITRI 1Syawal 1444 H/2023* 

 *MOHON MAAF LAHIR DAN BATIN*

*Agus Efendi Pasaribu,SH. / br Mahulae & KELUARGA*

 *Wassalamu'alaikum Wr Wb / Tuhan Memberkati.*


🙏🙏🙏*🤭🤭😁😁🤝🤝🤝🤝


Minggu, 19 Maret 2023

Rekreasi Punguan Bor Bor Marsada Parungpanjang



Puncak Bogor,YLBH PARI - Wisata Punguan(Paguyuban) BorBor Marsada, Boru - Bere - Ibebere se wilayah Parungpanjang, baru baru ini melaksanakan Kegiatan Tour Wisata Keluarga Besar, dimana perlu diketahui bersama bahwa Punguan Bor Bor Marsada tersebut berjumlah 11 Kepala keluarga.


hal itu terselenggara atas kekompakan sesama Anggota punguan atas Ter Wujudnya Kasih Karunia Bapa dari Tuhan Kita yang bekerja ditengah tengah Punguan Bor Bor Marsada sepanjang masa, "ucap, Sintua Op Mathew Pasaribu selaku Ketua Punguan Bor Bor Marsada Parungpanjang, di Villa Rudang puncak Bogor(18 -19/03/2023).


Bapak Frans Hutapea sebagai boruni Punguan BorBor Marsada juga menyampaikan, "kita patut bersyukur untuk segala kebaikan dan kemurahan Tuhan bagi Punguan BorBor Marsada, Boru dan Ibebere yang ada diparungpanjang sekitarnya.

Rasa penuh suka cita dialami keluarga lepas keluarga, inilah wujud dari kepemimpinan seorang ketua panitia kegiatan Rekreasi kita pilih bersama yaitu pak Dilo Boang Manalu dan timnya, bekerja sama yang baik hingga suksesnya acara ini, patutlah kita apresiasi keluarga lepas keluarga, kita juga bersyukur untuk kekompakan para anggota Punguan Bor-Bor Marsada, mari kita jaga terus hubungan baik ini didalam setiap keluarga, kalau ada kata-kata yang tidak berkenan selama kita melakukan rekreasi, saya mohon maaf untuk semuanya, Tuhan Memberkati,"tutupnya.


Selasa, 07 Maret 2023

Kunjungan Kerja Kades Kabasiran Di perumahan Griya



Kerja nyata: Kepala Desa Kabasiran, H.Jajang Atmaja turun langsung kelapangan sapa warga Perumahan Griya RT 04. RW 05, hal itu dilakukan Rutinitas kegiatan kerja untuk menampung Aspirasi warganya,adalah suatu bentuk perhatian untuk saling bersama sama membangun lingkungan hidup yang sehat dan baik di wilayah Griya, ungkapnya. (Rabu, 08/03/2023/ Kec, Parungpanjang, Bogor/ Agus Dialog)


Reaksi Cepat Satpol PP Parungpanjang Antisipasi Tauran Pelajar Nakal


Satuan Polisi Pamongpraja (Satpol PP) unit Parungpanjang reaksi cepat Tanggap mengamankan beberapa siswa pelajar Nakal Hendak diduga akan melakukan Tauran dan menghimbau kepada orangtua pelajar tetap  pengawasan waspada, khususnya diwilayah Hukum Kecamatan Parungpanjang Kabupaten Bogor, Senin (6/03/2023/Dialog).

Sabtu, 25 Februari 2023

Kejaksaan Kabupaten Bogor Sita Aset Milik Koruptor


hariandialog.co.id, BOGOR - Kejaksaan Republik Indonesia (KEJARI) kembali menyita aset tanah milik terpidana Benny Tjokrosaputro yang berlokasi di wilayah Desa Cikuda Parungpanjang, Kabupaten Bogor, pada Kamis (23/2/2023).

Benny Tjokrosaputro sendiri ditetapkan sebagai terpidana korupsi terkait pengelolaan keuangan dan dana investasi dari PT. Asuransi Jiwasraya periode tahun 2008 - 2018 lalu.

KEJARI menyampaikan bahwa aset milik Benny Tjokrosaputro yang disita itu luasnya hingga 46,8 hektar.

Aset tanah milik Benny Tjokrosaputro tersebut yang (telah) disita diwilayah Desa Cikuda, Kecamatan Parungpanjang, Kabupaten Bogor seluas 46,8 Hektar," ujar Undang Mugopal selaku Direktur Upaya Hukum dan Eksekusi dan Eksaminasi Kejari yang dikutip Dialog pada Kamis tanggal 23 Februari 2023.

"Dan 16 bidang yang salah satunya ada di PT. Putra Mandiri Sentosa Jaya. Karena setelah dipetakan itu (aset tersebut) terafiliasi dengan Benny Tjokro," ujar Undang Mugopal.

"Sebelumnya kami sudah panggil PT tersebut (pada) kemarin (22/2/2023) bahwa ini terafiliasi dengan Benny Tjokro. Namun mereka menyangkalnya," ungkapnya.

Tapi setelah kita panggil sebanyak dua kali, mereka tidak bisa membuktikan bahwa itu milik mereka, makanya kita sita," terangnya saat diwawancara oleh awak media pada Kamis, 23 Februari 2023.

Sementara itu, PLH Kepala Desa Cikuda yaitu Karnadi, saat dimintai tanggapan mengenai penyitaan aset tanah yang ada di wilayahnya itu ia tidak bisa memberikan keterangan dengan alasan tidak mengetahui lebih jauh aset tanah yang disita tersebut. (Agus)

Senin, 20 Februari 2023

Kejaksaan kawal Penggunaan Dana Desa

 


YLBH - PARI, Kejaksaan Kawal Penggunaan Dana DesaMelalui program Jaga Desa dengan jaksa masuk desa diharapkan mengurangi praktik mafia tanah di tingkat desa. Persoalan mafia tanah dimulai dari rusaknya sistem administrasi buku tanah di pemerintahan desa. Kejaksaan tetap mengedepankan upaya preventif.

“Jangan sampai aparatur desa dijadikan objek pemeriksaan apalagi hingga berulang tahun’.  Pernyataan itu keluar dari bibir Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin sebagai tindaklanjut dari Program Presiden Joko Widodo dalam membangun desa. Pelaksanaan UU No.6 Tahun 2014 tentang Desa memang harus dikawal. Termasuk penggunaan dana desa dalam menjalankan berbagai program di masing-masing desa. Itu sebabnya diperlukan pengawalan agar tidak menyimpang dari peruntukannya.

Jaksa Agung menegaskan, jajaran jaksa mesti hadir di tengah-tengah masyarakat  serta dapat bermanfaat  mengasistensi aparatur desa dalam mengeksekusi program pemberadayaan ekonomi kerakyatan. Dia tak menginginkan lantaran ketidaktahuan aparatur desa malah terperosok masuk bui.

“Oleh karenanya berikan mereka  materi-materi terkait pertanggungjawaban pengelolaan keuangan dana desa, sehingga terhindar dari perkara koruptif,” ujarnya melalui keterangannya, Senin (20/2/2023).

Burhanuddin meminta program ‘Jaga Desa’ melalui jaksa masuk desa berjalan sesuai harapan. Jaksa masuk desa menjadi ikon keberadaan jaksa di tengah masyarakat, sehingga diharapkan berdampak dalam mengurangi praktik mafia tanah di tingkat desa. Maklum, persoalan mafia tanah dimulai dari rusaknya sistem administrasi buku tanah di pemerintahan desa.

Jaksa Agung Muda Perdata Tata Usaha Negara (Jamdatun) Periode 2011-2014 itu mengatakan, membangun kesadaran hukum di tingkat desa dan pemerintahan desa tak cukup melalui program ‘Jaga Desa’ semata. Tapi, perlu peran serta satuan kerja (satker) di daerah  dengan harapan dapat menggali isu-isu hukum yang berkembang di desa.

Nah hasilnya, dapat menjadi bahan penyuluhan hukum di desa, termasuk melakukan pembenahan dan perbaikan tentang tata kelola pertanggungjawaban keuangan desa yang lebih sederhana, mudah dimengerti dan diimplementasikan di lapangan. Khusus penanganan laporan pengaduan desa terkait dugaan penyimpangan pengelolaan keuangan desa, Burhanuddin menekankan agar mengedepankan upaya preventif atau pencegahan sebagai perwujudan asas ultimum remedium atau pemidanaan sebagai upaya terakhir. (Agus)

Jumat, 10 Februari 2023

Peran Pers Menurut Jaksa Agung Penting Dalam Membangun Citra Penegakan Hukum


 YLBH PARI - Penegakan hukum dan pers seperti dua sisi yang tidak bisa dipisahkan. Sebagai penegak hukum, kerap sekali laporan dan pengaduan justru didapatkan dari masyarakat melalui media maupun pemberitaan. Media juga berperan mengawasi setiap sudut dan sisi penegakan hukum agar dapat berjalan on the track (taat asas).

“Kinerja tanpa publikasi tiada artinya sebab masyarakat perlu mengetahui apa yang sudah saudara-saudara kerjakan”, ujar Jaksa Agung dalam setiap kunjungannya.

Atas hal tersebut, untuk meningkatkan publikasi kinerja di setiap daerah, Jaksa Agung menerbitkan Instruksi Jaksa Agung Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2021 tentang Publikasi Kinerja dan Pemberitaan Positif Mengenai Kejaksaan di Media Massa dan Media Sosial sebagai upaya Kejaksaan untuk membangun citra positif di masyarakat, sebab hal itu bukan saja menjadi tugas tetapi merupakan tanggung jawab setiap insan Adhyaksa.

Jaksa Agung juga menjelaskan bahwasannya di era transformasi digital teknologi seperti saat ini, sudah bagaikan aquarium yang tak dapat ditutupi lagi, tidak ada sekat, dan tanpa batasan. Bahkan rekam jejak kita tidak bisa ditutupi di era media yang sangat cepat dan serba modern ini. Jaksa Agung juga menjelaskan bahwasannya Kejaksaan sebagai Aparat Penegak Hukum perlu karya-karya yang monumental seperti dari segi penindakan dengan melakukan berbagai proses penyidikan yang terkait dengan hajat hidup orang banyak seperti kasus minyak goreng, PT Asuransi Jiwasraya, PT ASABRI, PT Garuda Indonesia, impor garam dan tekstil.

"Kasus-kasus tersebut menjadi perhatian kita untuk dilakukan penindakan dengan menerapkan tindak pidana pencucian uang (TPPU) serta unsur perekonomian negara. Bumbu-bumbu inilah yang oleh media menjadi menarik diulas dan dikupas tuntas untuk konsumsi masyarakat sehingga simbiosis mutualisme antara media dan institusi Kejaksaan dapat terjaga dengan baik dalam memberi manfaat pemberitaan.", tambah Jaksa Agung.

Di samping penindakan, membangun citra humanis penegakan hukum juga hal yang menjadi prioritas. Jaksa Agung selalu menekankan penegakan hukum tidak selalu di sidang, tetapi bagaimana Jaksa dikenal dan bermanfaat bagi masyarakat. Selain program penghentian penuntutan melalui keadilan restoratif yang sudah mendunia, juga ada program Jaksa Masuk Desa, Jaksa Masuk Sekolah, dan Jaksa Teman Masyarakat yang perlu mendapatkan perhatian lebih luas, sehingga Jaksa yang Humanis dapat menciptakan kedamaian di masyarakat sebagai tujuan hukum yang hakiki.

"Di era teknologi digital, dan kebangkitan platform dalam jaringan (daring) telah mengubah kita semua untuk memproduksi, berbagi, dan mengonsumsi informasi dimana tidak bisa dihindari peredaran berita positif dan negatif, serta berita fakta maupun hoax.", jelas Jaksa Agung.

Hal ini disebabkan oleh kemunculan media sosial yang berdampak pada masifnya penyebaran informasi sehingga mengakibatkan bergesernya motivasi dalam membuat berita. Di sinilah peran Kejaksaan dalam hal melaksanakan kewenangan pengawasan di bidang multimedia sebagaimana diatur dalam Pasal 30B huruf e Undang-Undang RI Nomor 11 Tahun 2021 tentang Perubahan atas Undang-Undang RI Nomor 16 Tahun 2004 tentang Kejaksaan Republik Indonesia.

Hal ini tidak bisa berjalan dengan baik dan optimal tanpa melibatkan stakeholder lain seperti Kementerian Komunikasi dan Informatika serta Badan Intelijen Negara guna mendegradasi pemberitaan yang masif dan negatif di masyarakat, sehingga masyarakat tidak cepat termakan hoax dan terpolarisasi dengan berita yang viral. Peran pers nasional tidak hanya bicara tentang kebebasan, akan tetapi juga mengendalikan, mengawasi, serta membina seluruh media yang kebablasan akibat era digitalisasi saat ini. Sebab apabila tidak dikendalikan dan diawasi, kita semua akan direpotkan dengan berbagai peretasan pemberitaan, peretasan data pribadi termasuk media siluman alias abal-abal yang justru masif memberi opini negatif di masyarakat.

"Ketergantungan institusi khususnya penegak hukum seperti Kejaksaan dengan media tidak bisa dihindari, dan oleh karenanya kita harus bersinergi dengan media terverifikasi dan terkonfirmasi sebagai insan pers sehingga pemberitaan yang disebarluaskan bersifat positif, objektif, transparan, akuntabel, dan berkualitas sebab berita dengan sifat tersebut menjadi kebutuhan masyarakat.", jelas Jaksa Agung.

Jaksa Agung juga menginstruksikan kepada seluruh jajaran di Kejaksaan untuk selalu beradaptasi dengan dunia digital yang begitu cepat perkembangannya, sehingga kata kuncinya adalah kolaborasi dan sinergi antara pers dan penegak hukum dalam rangka menciptakan iklim demokratisasi dan modernisasi, serta menjamin kebutuhan masyarakat akan berita yang positif dan akuntabel.

"Selain itu, kita juga harus mampu beradaptasi dan mengimbangi teknologi yang berkembang di masyarakat. Kita bisa bekerja lebih mudah, cepat, tepat, dimana saja dan dari mana saja (Work From Anywhere), serta berkolaborasi dengan pers dalam hal ini insan media (jurnalis).", ujar Burhanuddin selaku Kejagung.

Keberhasilan suatu institusi tidak lepas dari peran media dalam menyebarluaskan pemberitaan pada masyarakat dengan dilandasi objektivitas dan transparan, serta memberikan akses seluas-luasnya kepada media dan masyarakat terhadap kinerja Kejaksaan secara digitalisasi. Pada akhir pidatonya, Jaksa Agung menyampaikan "SELAMAT HARI PERS NASIONAL" dan berharap insan pers menjadi bagian terpenting dalam pembangunan demokratisasi bangsa yang bermartabat dan berkualitas.(Puspenkum/Agus)

Kamis, 02 Februari 2023

SMUN 1 Parungpanjang Bersama Komite Gelar Rapat Musyawarah Panitia Wisuda Study Tour

 


Parungpanjang, YLBH PARI – Pelaksanaan pelepasan siswa kelas XII perlu dilakukan rapat musyawarah panitia tentang kegiatan wisuda dan Studi tour. Kegiatan rapat bertempat di SMUN 1 Parung panjang Jl. Raya Sudamanik Parung Panjang Kab Bogor, Kamis (2/2/2023).

Rapat musyawarah dipimpin oleh Kepala Sekolah SMUN 1 Parung Panjang Dr.Dudung Nasrullah Koswara.M.Pd dan Ketua Komite sekolah Ujang Sutisna diikuti oleh Wakil Ketua Komite Eman Suherman, panitia wisuda serta wali kelas XII beserta seluruh wali murid kelas XII IPA/IPS.

Dalam kesempatan ini, ketua komite Ujang Sutisna menyampaikan bahwa keputusan kegiatan ini oleh wali murid sifatnya baik. Tentu kami akan memfasilitasi kegiatan ini. Tapi itu dikembalikan pada wali murid. Kalau kesepakatannya tidak dilaksanakan ya tentu kami tidak melaksanakannya agar tidak menimbulkan fitnah”. Ujar Ujang Sutisna

Dari hasil rapat musyawarah kali ini semua wali murid menyepakati untuk melaksanakan kegiatan wisuda dan Studi tour. Dengan pertimbangan bahwa kegiatan ini sebagai momen penting bagi siswa untuk memiliki kenang-kenangan dan bukti kebanggaan sebagai alumni SMUN 1 Parung Panjang.


Disela-sela kegiatan awak media menemui beberapa wali murid setelah rapat musyawarah usai.

Wanta Afandi salah seorang wali murid kepada awak media mengatakan bahwa dari hasil rapat musyawarah menyepakati pelaksanaan kegiatan wisuda dan studi tour.

“Kami telah menyepakati untuk melaksanakan kegiatan dan mengenai besaran biaya memang ada yang mampu dan kurang mampu”.Terangnya.

Bagi wali murid yang kurang mampu, komite sekolah beserta dewan guru akan mengupayakan dengan adanya subsidi silang. tujuannya agar semua siswa/i bisa ikut dalam kegiatan ini tanpa terkecuali.

“Kami apresiasi terhadap komite sekolah dan semua dewan guru dengan adanya upaya subsidi silang untuk siswa atau wali murid yang kurang mampu agar semua bisa ikut. Musyawarah seperti ini bagus. Artinya ada keterbukaan, sehingga kami paham”.Tutup Wanta Afandi salah satu wali murid kelas XII IPS 3. (Agus)

Kamis, 22 Desember 2022

BATAK RAJA SADARI




Analisa Statistik pangattusion Agus Pasaribu, Boasa didok 'Raja Sadari ?

Dijaman saonarion, nunga gabe andor sipaihut ihuton be akka namasa naniula ni halak batak, tarlumobima diulaon adat. Najolo, akka na marhaadongon do natolap mangulahon pesta adat, ala dihatihai, ikkon sigagat duhut do panjuhutina.

Taida ma saonari halak batak molo pangolihon anak dohot pamulihon boru, dang piga be halak hita naso mangadati.  Tung boha pe pogosna, disukka sukka do patupahon adat na gok. Molo nietong etong biaya na kaluar mangula adat ditikkion, rata rata ma habis 70 sahat 100 juta mulai sian adat patua Hata(marhata sinamot), tonggo raja sahat tu mata ni ulaon.

Denggan do nian anggo maksud ni natua tua i, boha ma asa sangap inna rohana. Alai molo nipikkiran do ganjang tu jolo, hurang do molo ikkon alani utang do asa boi mangula adat. Toho do nian halak batak mangolu dihandang adat mate dihandang tano, alai, "dang sundat pudun nang so jadi palia, dang sundat adat dohot umum nang pe pambaenan so sadia" namarlapatan disi, dang ikkon na marpesta asa didok mangula adat.

Molo adong ma pesta adat pangoli anak manang pamuli boru alani hepeng na niutang 70-100 juta sian Bank, ikkon lunas tolu manang opat taon, sangap do nian nasida sadarina i dimata ni ulaon i, alai dung sidung pesta i, ikkon marhoi hoi ma nabaru mangoli i mangalului hepeng asa adong manggarar utang sappe tolu manang opat taon, asing dope laho manuhor kebutuhan ni rumatanggana.

Sappe tubu ma dua manang tolu gellengna asa lunas utang na di bank i. Ujungna, tong ma marpogos.


Molo tung pe hepeng i nadipapungu pungu asa adong pakkeonna tu pangolian, nunga tumagon i dipakke gabe modal marusaha. Dung denggan ngoluna haduan, boi ma dipatupa adat pangolina digoari ma i "sulang sulang pahoppu". Disiala ni nian, unang ma alani "eme na masak digagat Ursa, i namasa i niula". Ido asa didok natuatua, "mangalakka tu jolo, marpanaili tu pudi" asa unang adong do panolsolion. Dang sundat anak ni raja dohot boru ni raja molo holan mangalua pe dohot tarpasu pasu. Songon nidok ni ende i, ai mangalua pe namasuk adat do. tangando botohon ujungnai jari jari molo tung adong panuraton nahurang lobi parjolo au marsattabi. (Raja Parhata Adat Tingkat Provinsi).

Rabu, 07 Desember 2022

Jamwas Kejagung Ingatkan Insan Adhyaksa Jaga Marwah Institusi



PEKANBARU, hariandialog.co.id – Insan Adhyaksa diminta menjaga marwah institusi Kejaksaan dengan cara menghindari perbuatan tercela. Selain itu, diminta pula untuk selalu mengoptimalisasikan kewenangan Kejaksaan.

Hal tersebut disampaikan Jaksa Agung Muda Bidang Pengawasan (Jamwas) Kejaksaan Agung, Dr Ali Mukartono, saat kunjungan kerja di Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau, Rabu (7/12/2022). 

Hadir dalam kegiatan itu, Kepala Kejati (Kajati) Riau Dr Supardi dan Wakil Kajati (Wakajati) Akmal Abbas, dan seluruh asisten. Juga hadir seluruh Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) se-Riau, Koordinator, para Kepala Seksi (Kasi) dan Jaksa Fungsional dan seluruh pegawai pada Kejati Riau.

Jamwas Dr Ali Mukartono memberi pemahaman terkait rencana strategis di Bidang Pengawasan Tahun 2020-2024. Itu sesuai Peraturan Kejaksaan RI Nomor 12 tahun 2020.

Selanjutnya, Jamwas juga menyampaikan agar selalu menjaga marwah institusi Kejaksaan dengan cara menghindari perbuatan tercela.

Sementara Kajati Riau, Dr Supardi, menyambut baik dan mengucapkan terima kasih atas kunjungan kerja Jamwas beserta rombongan. 

Kajati mengajak seluruh pegawai untuk mengikuti pengarahan yang diberikan oleh Jamwas guna menambah pemahaman dalam pelaksanaan tugas. (Puspenkum/Agus)

Jamwas Kejagung Ingatkan Insan Adhyaksa untukSelalu agaMarwanstitusi

Jamwas Kejagung saat Kuker ke Kejati Ria – Insan Adhyaksa diminta menjaga marwah institusi Kejaksaan dengan cara menghindari perbuatan tercela. Selain itu, 

Jamwas Kejagung Ingatkan Insan Adhyaksa untuk Selalu Jaga M Kuke Kejati Riau

PEKANBAInsan Adhyaksa diminta menjaga marwah institusi Kejaksaan dengan cara menghindari perbuatan tercela. Selain itu, diminta pula untuk selalu mengoptimalisasikan kewenangan Kejaksaan.

Hal tersebut disampaikan Jaksa Agung Muda Bidang Pengawasan (Jamwas) Kejaksaan Agung, Dr Ali Mukartono, saat kunjungan kerja di Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau, Rabu (7/12/2022). 

Hadir dalam kegiatan itu, Kepala Kejati (Kajati) Riau Dr Supardi dan Wakil Kajati (Wakajati) Akmal Abbas, dan seluruh asisten. Juga hadir seluruh Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) se-Riau, Koordinator, para Kepala Seksi (Kasi) dan Jaksa Fungsional dan seluruh pegawai pada Kejati Riau.

Jamwas Dr Ali Mukartono memberi pemahaman terkait rencana strategis di Bidang Pengawasan Tahun 2020-2024. Itu sesuai Peraturan Kejaksaan RI Nomor 12 tahun 2020.

Selanjutnya, Jamwas juga menyampaikan agar selalu menjaga marwah institusi Kejaksaan dengan cara menghindari perbuatan tercela.

Sementara Kajati Riau, Dr Supardi, menyambut baik dan mengucapkan terima kasih atas kunjungan kerja Jamwas beserta rombongan. 

Kajati mengajak seluruh pegawai untuk mengikuti pengarahan yang diberikan oleh Jamwas guna menambah pemahaman dalam pelaksanaan tugas. (Puspenkum/Agus) pula untuk selalu mengoptimalisasikan kewenangan Kejaksaan.

Hal tersebut disampaikan Jaksa Agung Muda Bidang Pengawasan (Jamwas) Kejaksaan Agung, Dr Ali Mukartonat kunjungan kerja di Kejaksaan Tinggi (Kejati, (7/12/2022). 

Hadir dalam kegiatan itu, Kepala Kejati (Kajati) Riau Dr Supardi dan Wakil Kajati (Wakajati) Akmal Abbas, dan seluruh asisten. Juga hadir seluruh Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) se-Riau, Koordinator, para Kepala Seksi (Kasi) dan Jaksa Fungsional dan seluruh pegawai pada Kejati Riau.

Jamwas Dr Ali Mukartemberi pemahaman terkait rencana strategis di Bidangawasan Tahun 2020-2024. Itu sesuai Peraturan Kejaksaan RI Nomor 12 tahun 2020.

Selanjutnya, Jamwas juga menyampaikan agar selalu menjaga marwah institusi Kejaksaan dengan cara menghindari perbuatan tercela.

Sementara Kajati Riau, Dr Supardi, menyambut baik dan mengucapkan terima kasih atas kunjungan kerja Jamwas beserta rombongan. 

Kajati mengajak seluruh pegawai untuk mengikuti pengarahan yang diberikan oleh Jamwas guna menambah pemahaman dalam pelaksanaan tugas. (Puspenkum/Agus)

Polisi Tangkap Pelaku Perdagangan TKW Ilegal di Parungpanjang


Bogor, hariandialog.co.id - Polisi membongkar penyelundupan tenaga kerja wanita (TKW) ilegal di Parung Panjang, Kabupaten Bogor. dua orang wanita tersangka pengiriman TKW ilegal ini diketahui merekrut calon TKI melalui situs jejaring sosial Facebook.

Kasus ini terungkap setelah polisi menerima informasi melalui layanan telepon 110. Seorang korban berinisial SS meminta bantuan polisi setelah dibawa pelaku ke rumah tersangka di Parung Panjang, Kabupaten Bogor.

Dalam kasus ini polisi menangkap dua orang wanita inisial L dan D. Kedunya ditangkap di lokasi terpisah di Kabupaten Bogor pada Minggu (4/12/2022).

"Dari hasil pemeriksaan, berkembang pada satu tersangka lainnya sehingga ada dua orang tersangka atas dugaan TPPO, juga dugaan tindak pidana perlindungan pekerja migran Indonesia," kata Kapolres Bogor AKBP Iman Imanuddin kepada wartawan, Rabu (7/12/2022).

Sejauh ini diketahui sudah ada 20 wanita yang direkrut sebagai TKW ilegal. 16 di antaranya sudah berhasil diberangkatkan ke Malaysia sebagai ART.

Kedua tersangka merekrut korban melalui grup Facebook ART/PRT Bandung yang dibuat akun Gerhana Matahari. Para korban tertarik dengan iming-iming gaji besar.


Berawal dari Laporan Hotline 110

Kasat Reskrim Polres Bogor AKP Yohanes Redhoi Sigiro mengatakan kasus ini terungkap setelah pada hari Sabtu (3/12) pukul 00.00 WIB, rumah L didatangi petugas Dinas Ketenagakerjaan dari Bandung. Tersangka L sempat kabur dan membawa keempat korban ke rumah anaknya di Kecamatan Cigudeg, Kabupaten Bogor.

"Karena ketakutan, korban SS menelepon layanan 110 sehingga dapat diamankan oleh Polsek Parung Panjang," ujar Redhoi Sigiro dalam keterangannya, Selasa (6/12/2022).

L ditangkap pada hari Minggu (4/12), sekitar 12.00 WIB. Atas perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 10 juncto Pasal 4 Undang-Undang RI Nomor 21 Tahun 2007 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Perdagangan Orang dan atau Pasal 81 juncto Pasal 69 dan atau Pasal 83 juncto Pasal 68 Undang-Undang RI Nomor 18 tahun 2017 tentang Perlindungan Pekerja Migran Indonesia. (Humas/Agus)

Kejati Jabar Berhasil Kembalikan Uang Kerugian Negara Rp 6,5 Miliar Dari Kasus Korupsi Dana BOS Madrasah

 


BANDUNG, hariandialog.co.id – Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Barat berhasil mendapatkan uang pengembalian kerugian negara sebesar Rp6,5 miliar dari kasus korupsi dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) madrasah.

Kasus ini terjadi di lingkungan Kantor Wilayah Kementerian Agama (Kemenag) Jawa Barat pada tahun anggaran 2017-2018.

 Kepala Kejati Jawa Barat, Asep N Mulyana, mengatakan bahwa dalam kasus ini ada empat tersangka, yaitu berinisial EH, AL, MK, dan MSA. Mereka telah ditahan sejak 21 Oktober 2022. 

Keempat tersangka diduga bersekongkol melakukan korupsi dari pengadaan lembar soal ujian madrasah hingga merugikan negara sebesar Rp 22 miliar.  

 “Saat ini setelah tim bekerja maraton dan simultan, kami mendapatkan penitipan pengembalian uang negara sebesar Rp 6,5 miliar dari total Rp 22 miliar,” kata Asep.   

Dalam kasus tersebut, penyidik Kejati Jawa Barat sudah memeriksa sebanyak 56 orang saksi. 

Dia menargetkan pihaknya bisa mengembalikan kerugian negara dari kasus korupsi itu dengan optimal.   

Sementara Kepala Seksi Penyidikan Kejati Jawa Barat, Dodi Gazali, mengatakan bahwa uang pengembalian itu berasal dari Kelompok Kerja Madrasah (KKM) di sejumlah kabupaten dan kota, yang diduga mendapatkan arahan dari tersangka dalam pengadaan lembar ujian tersebut.  

 “Kasus ini pun kita akan terus kembangkan. Semua KKM di tiap kabupaten kota akan kita minta kembalikan.  Sementara ini, kita belum ada konfirmasi terkait pengembalian uang dari tersangka, kita akan terus selesaikan berkasnya,” kata Dodi.   

Sebelumnya, EH, AL, MK, dan MSA, ditetapkan sebagai tersangka atas kasus penggelembungan anggaran atau mark up dalam pengelolaan anggaran BOS pengadaan lembar soal ujian untuk madrasah tsanawiyah se-Jawa Barat.  

EH dan AL merupakan pihak dari KKM Jawa Barat yang diduga mengarahkan KKM di setiap kabupaten dan kota untuk melakukan tindak pidana korupsi itu. 

Sedangkan MK dan MSA merupakan pihak swasta yang diduga menerima dan mengerjakan proyek pengadaan lembar soal ujian itu.   

Keempat tersangka diduga melanggar Pasal 2, Pasal 3 Jo Pasal 18 UU Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2011 tentang Perubahan atas Undang-undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP. (Puspenkum/Agus)

Jumat, 02 Desember 2022

85 Hektar Lahan Benny Tjokro di Desa Pingku Parungpanjang Bogor Disita Kejaksaan Agung

 

Terpidana kasus Asuransi Jiwasraya, Benny Tjokro

JAKARTA, hariandialog.co.id – Kejaksaan Agung kembali menyita aset berupa tanah milik terpidana kasus korupsi Jiwasraya, Benny Tjokro.

Hal tersebut diungkapkan Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung, Ketut Sumedana, dalam keterangan resminya pada Kamis (1/12/2022).

“Sita eksekusi terhadap aset yang terafiliasi dengan Terpidana Benny Tjokrosaputro di Provinsi Jawa Barat, dalam perkara tindak pidana korupsi pengelolaan keuangan dan dana investasi PT Asuransi Jiwasraya periode 2008-2018,” kata Ketut.

Aset yang telah disita oleh Tim Jaksa Eksekutor Kejaksaan Negeri (Kejari) Jakarta Pusat yaitu 84 bidang tanah di Desa Pingku, Kecamatan Parung Panjang, Kabupaten Bogor, Provinsi Jawa Barat.

Luasan yang disita sekitar 850.642 meter persegi atau sekitar 85 hektar.

Sita eksekusi terhadap aset-aset tersebut dilakukan berdasarkan Surat Perintah Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Jakarta Pusat Nomor:Print 734/M.1.10/Fu.1/09/2021.

Setelah disita, aset-aset tersebut akan dilelang. Kemudian hasilnya akan digunakan untuk menutupi uang pengganti yang harus dipenuhi Benny Tjokro sebagai terpidana.

“Untuk menutupi hukuman tambahan uang pengganti yang dibebankan kepada terpidana Benny Tjokrosaputro,” kata Ketut

Berdasarkan Putusan Mahkamah Agung Republik Indonesia Nomor 2937 K/PID.SUS/2021, Benny Tjokro diharuskan membayar uang pengganti sebesar Rp 6.078.500.000.000 (Rp 6 triliun). 

Jika dirinya tidak membayar uang pengganti, maka harta bendanya disita oleh jaksa dan dilelang untuk menutupi uang pengganti tersebut.

Sebelumnya Kejaksaan Agung juga telah melakukan penyitaan terhadap 152 hektar lahan milik Benny Tjokro di Kabupaten Bogor, Jawa Barat dan Lebak, Banten pada Kamis (24/11/2022) pekan lalu. (Puspenkum/Agus)

Senin, 28 November 2022

PLT.Bupati Bogor Apresiasi Insan Kesehatan yang Sudah Jadi Garda Terdepan


CIBINONG, hariandialog.co.id - Plt. Bupati Bogor, Iwan Setiawan menyampaikan terima kasih dan apresiasinya kepada seluruh insan kesehatan, yang selama ini menjadi garda terdepan berjuang menangani masalah kesehatan di Kabupaten Bogor. Hal ini disampaikannya saat menghadiri Hari Kesehatan Nasional (HKN) ke-58 tingkat Kabupaten Bogor tahun 2022, di Auditorium Sekretariat Daerah, Cibinong, Senin (28/11).


Hadir pada peringatan HKN ke-58, jajaran Forkopimda Kabupaten Bogor,  Kepala BNNK Kabupaten Bogor, perwakilan Kemenag Kabupaten Bogor, perwakilan lanud ATS, para jajaran Pemkab Bogor, Direktur RSUD, IDI Kabupaten Bogor, Persatuan Perawat Kabupaten Bogor, Persatuan Bidan Kabupaten Bogor, serta para kepala Puskesmas se-Kabupaten Bogor.

“Secara pribadi dan atas nama Pemerintah Kabupaten Bogor, saya mengucapkan terima kasih dan penghargaan yang setinggi-tingginya, atas perjuangan dan pengabdian para insan kesehatan yang berada di garda terdepan di masa krisis pandemi Covid-19 dan permasalahan kesehatan yang ada di Kabupaten Bogor,” ungkap Iwan.

Iwan menambahkan, kontribusi para insan kesehatan sangat luar biasa dalam pembangunan kesehatan dan mewujudkan Karsa Bogor Sehat, sehingga sampai hari ini, Kabupaten Bogor dirasa cukup tangguh menghadapi permasalahan kesehatan yang ada.

“Saya ilustrasikan, diawali dengan musibah bencana alam di Sukajaya dan sekitarnya, saat itu para insan kesehatan menjadi salah satu yang terdepan menolong sesama. Kemudian kita juga menghadapi pandemi Covid-19, dimana para insan kesehatan membuktikan menjadi garda terdepan menolong sesama, menjadi pahlawan yang sebenarnya,” terang Iwan.  

Hari ini kita memperingati Hari Kesehatan Nasional, inilah hari bahagia para insan kesehatan. Kami masih ada pekerjaan rumah bagi teman-teman yang belum menjadi P3K, doakan perekonomian kita tetap kuat. Insyaallah secara bertahap kita tingkatkan kesejahteraannya melalui P3K, ini harapan kami semua, dan saya akan perjuangkan hal ini.

“Yang terpenting, saya titip melayani masyarakat kita dengan ikhlas. Saya harap sinergi dan kolaborasi segenap insan kesehatan bersama jajaran pemerintah, TNI, Polri, dan stakeholder kesehatan lainnya, terjalin semakin erat demi meningkatnya derajat kesehatan masyarakat Kabupaten Bogor,” tandas Plt. Bupati Bogor.

Selanjutnya, Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Bogor, Mike Kaltarina menjelaskan, puncak Peringatan Hari Kesehatan Nasional ke-58 tingkat Kabupaten Bogor mengangkat tema "Bangkit Indonesiaku Sehat Negeriku". Tujuan HKN kali ini adalah, pertama menggalang komitmen seluruh insan kesehatan untuk pencapaian pembangunan kesehatan khususnya di Kabupaten Bogor. Kedua, mendorong masyarakat untuk menerapkan gaya hidup bersih dan sehat. Ketiga, membudayakan gerakan masyarakat hidup sehat.

“Rangkaian perlombaan, fashion show dengan tema kesehatan, lomba menyanyi solo putra dan putri, lomba K3 untuk rumah sakit, Puskesmas dan klinik. Lomba tenaga kesehatan teladan untuk resepsionis, bidan, dokter dan perawat. Lomba tiktok dengan tema kesehatan, dan beberapa kegiatan perlombaan olahraga,” kata Mike.

Mike menambahkan, selain itu ada pula bakti sosial yang melibatkan masyarakat. Kemudian pemberian penghargaan kepada insan kesehatan dan fasilitas kesehatan. Pertama, Puskesmas dengan pencapaian program nasional penanganan TBC terbaik, Puskesmas dengan pencapaian program nasional penanganan stunting terbaik. Rumah sakit dan Puskesmas bebas penggunaan alat kesehatan bermercury, serta inovasi terbaik tingkat Puskesmas. ( DISKOMINFO/AGUS)

ICW Beberkan Daftar Perusahaan Pemegang Proyek BTS di Kementrian Kominfo yang Bermasalah


JAKARTA, hariandialog.co.id – Indonesia Corruption Watch (ICW) mengungkap sejumlah perusahaan yang menjadi pelaksana proyek pembangunan Base Transceiver Station (BTS) 4G di Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemkominfo).

Sebagaimana diketahui, Kejaksaan Agung mengendus adanya dugaan pengaturan tender dalam pengadaan proyek bernilai triliunan tersebut.

Koordinator ICW Agus Sunaryanto mengatakan, proyek tersebut dibagi menjadi dua tahap dengan jumlah keseluruhan tower yang dibangun sebanyak 7.904 titik.

“Fase pertama yang saat ini bermasalah itu rencananya di 4.200 titik dibagi menjadi 5 paket pekerjaan yang dikerjakan oleh beberapa konsorsium,” kata Agus dalam konferensi pers yang disiarkan secara online, Minggu (27/11/2022).

Beberapa perusahaan tersebut antara lain, PT Fiberhome, PT Telkom Infra, dan Multi Trans Data yang mengerjakan paket 1 dan 2.

Kemudian, PT Aplikasinusa Lintas Arta, Huwaei, PT SEI yang mengerjakan paket 3. Lalu, PT IBS dan ZTE Corporation yang mengerjakan paket 4 dan 5.

Berdasarkan data yang diperoleh ICW, 90 persen anggaran proyek itu bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN). Sisanya, dana tersebut berasal dari Universal Service Obligation (USO).

Agus menuturkan, berdasarkan laporan yang diterima ICW, pembangunan proyek BTS 4G tahap pertama ini mengalami keterlambatan.

“Jadi dari rencana awal selesai maret 2022 kemudian diperpanjang menjadi September 2022,” kata Agus.

Per Maret, kata Agus, baru terdapat 1.679 titik BTS yang terintegrasi. Akibatnya, terjadi backlog pada 2.521 titik.

Agus merincikan, dari ribuan titik tersebut, sebanyak 13,7 persen di antaranya sedang dalam tahap instalasi, 9,7 persen siap diinstal, dan 76,6 persen titik BTS belum siap diinstal.

Karena tidak sesuai target, proyek tersebut kemudian diperpanjang pada September 2022.

“Ternyata berdasarkan data yang kami peroleh perkembangannya tidak signifikan. Jadi dari 4.200 titik yang dikerjakan yang siap beroperasi hanya 2.406 titik atau sekitar 57 persen,” ujar Agus.

Sebelumnya, Kejaksaan Agung tengah mengusut dugaan korupsi proyek pembangunan BTS 4G. Proyek ini dilakukan oleh Badan Aksesibilitas Telekomunikasi dan Informasi (BAKTI) Kemenkominfo.

Korps Adhyaksa menduga negara mengalami kerugian hingga Rp 1 triliun.

Meski demikian, jumlah tersebut masih sementara karena saat ini Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) yang menangani perkara tersebut masih terus melakukan penghitungan. (***)

Rabu, 23 November 2022

Jangan Ansos(Anti Sosial) Mari Menjadi Tetangga Yang Baik



LBH PARI - Halo handai Tolan!
Kita semua sudah tahu bahwa manusia merupakan makhluk sosial yang membutuhkan bantuan orang lain, terdekat adalah tetangga. Yuk intip, adab bertetangga yang baik.
- Menyapa dan tersenyum kita bertemu
- Izin ketika mengadakan acara di rumah
- Ikut berkontribusi dalam kegiatan lingkungan
- Berbagi makanan atau oleh-oleh
- Datang ketika diundang tetangga
- Tak mudah tersinggung atau meributkan hal sepele
- Tidak bergosip
- Tidak mengganggu tetangga atau berisik
- Berbasa-basi dan berkumpul saat senggang.

Tetangga yang baik, Adap Bertetangga

Semoga informasi ini bermanfaat ya. Jangan lupa Like dan Share ya handai Tolan! (Agus).

Kejati Banten Sikat Tersangka Gratifikasi Pengurusan Tanah


TANGERANG, hariandialog.co.id – Asisten Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Tinggi Banten Ricky Tommy Hasiholan melalui Kasi Penerangan Hukum Kejaksaan Tinggi Banten Ivan Hebron Siahaan, SH menyampaikan Konferensi Pers terkait perkembangan Perkara Dugaan Tindak Pidana Korupsi Penerimaan Suap Dan Atau Gratifikasi Dalam Pengurusan Tanah Pada Kantor Badan Pertanahan Kabupaten Lebak Tahun 2018- 2021.

Ivan mengatakan, bahwa ditemukan adanya penerimaan hadiah atau janji dan/atau gratifikasi dalam pengurusan tanah pada Kantor Pertanahan Kabupaten Lebak Tahun 2018-2021 yang dilakukan oleh oknum Aparatur Sipil Negara (ASN) yaitu, tersangka AM dan tersangka DER (honorer) menerima pemberian sejumlah uang dari diduga sebagai calo tanah yaitu tersangka Dra. S alias MS, dan tersangka EHP (anak dari Tersangka Dra. S alias MS) kepada oknum ASN tersebut untuk mengurus pendaftaran hak atas tanah di wilayah Kabupaten Lebak dengan menggunakan rekening pada 2 Bank Swasta dengan perkiraan dana yang masuk dalam transaksi keuangan sebesar Rp. 15 miliar.

“Bahwa suap/gratifikasi tersebut dimaksudkan untuk mempermudah dan mempercepat permohonan pengurusan Hak Atas Tanah ke Kantor Badan Pertanahan Nasional Kabupaten Lebak kurun waktu 2018-2021,” ujar Ivan.

Bahwa sekira pukul 14.00 WIB Tim Penyidik pada Asisten Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Tinggi Banten melakukan pemeriksaan lanjutan terhadap tersangka EHP setelah dinyatakakan sembuh dari penyakit Covid 19, dan setelah dilakukannya pemeriksaan pada hari ini Tim Penyidik Kejaksaan Tinggi Banten berpendapat terhadap tersangka EHP untuk dilakukan tindakan penahanan Rutan berdasarkan Surat Perintah Penahanan Nomor : Print-1280/M.6/Fd.1/11/2022 tanggal 22 November 2022.

“Bahwa selanjutnya terhadap tersangka EHP dilakukan penahanan di Rutan Kelas IIB Serang selama 20 hari terhitung tanggal 22 November 2022 sampai dengan 11 Desember 2022,” ujar Ivan.(Humas/Agus).

2.103 Perkara Melalui Restorative Justice Telah Dihentikan Kejagung


JAKARTA, LBH PARI – Kejaksaan Agung telah menyelesaikan ribuan kasus pidana melalui keadilan restoratif atau restorative justice. 

Capaian itu disampaikan langsung oleh Jaksa Agung ST Burhanuddin dalam rapat kerja dengan Komisi III DPR di Gedung DPR Senayan, Rabu (23/11/2022).

“Terkait penghentian penuntutan berdasarkan keadilan restoratif, sejak dicanangkan pada 2020, Kejaksaan sudah menghentikan penuntutan sebanyak 2.103 perkara,” kata Burhanuddin.

Jaksa Agung kemudian merinci penghentian kasus secara keadilan restoratif setiap tahunnya, selama tiga tahun terakhir.

“Rincian 2020 sebanyak 230 perkara, 2021 sebanyak 422 perkara, 2022 sebanyak 1.451 perkara,” kata Burhanuddin.

Tidak sekadar merealisasikan penyelesaian kasus secara keadilan restoratif, Kejaksaan Agung juga membentuk hal-hal lainnya terkait keadilan restoratif.

“Selain itu berdasarkan keadilan restorative justice, Kejaksaan telah membentuk rumah restorative justice sebanyak 1.536 dan 73 balai rehabilitasi restorative justice,” kata Burhanuddin.

Menanggapi hal tersebut, anggota Komisi III DPR RI, Nasir Djamil,  mewanti-wanti agar pencapaian tersebut jangan sampai menjadi bumerang bagi Kejagung. Terutama yang dapat menyerang integritas Kejaksaan.

“Saya ingin mendapatkan kabar dari Pak JA terkait pelaksanaan ini. Sehingga kemudian tidak ada dalam tanda kutip sesuatu yang kemudian menghancurkan integritas kejaksaan dalam penanganan restorative justice,” kata Nasir.

Kekhawatiran Nasir itu bukan tanpa alasan. Sebab, ia melihat jumlah perkara yang diselesaikan secara restorative Justice oleh Kejagung sangat banyak.

“Ini banyak sekali dalam pandangan saya, 2.000 lebih,” kata Nasir. (PusPenHum/LBH PARI)

Selasa, 22 November 2022

Bupati Zaki Optimis TP - PKK Mitra Pemda Dalam Meningkatkan Kualitas SDM

  • Dok ist: Agus LBH PARI

Tangerang,hariandialog.co.id -- Bupati Tangerang, Ahmed Zaki Iskandar menghadiri Rapat Kerja Daerah (Rakerda) Tim Penggerak Pemberdayaan Kesejahteraan Keluarga (TP-PKK) Kab. Tangerang Tahun 2022 yang digelar Di Pendopo Bupati Tangerang, Selasa (22/11/2022).

Bupati Zaki mengatakan salah satu tujuan gerakan PKK adalah mewujudkan keluarga yang berdaya dan sejahtera. Keluarga yang memiliki kemampuan untuk meningkatkan kualitas dan taraf hidupnya, baik dari aspek ekonomi, pendidikan, kesehatan maupun sosial budaya. Dia menyampaikan bahwa gerakan PKK dalam merencanakan program dan kegiatan selaras dengan prioritas program dan kegiatan daerah.

“Tim Penggerak PKK adalah mitra kerja pemerintah yang memiliki peran penting dalam mendukung program pemerintah dalam meningkatkan kualitas sumber daya manusia dengan program pokok PKK-nya,” ungkap Bupati Zaki.

Bupati berharap Tim Penggerak PKK dan seluruh kadernya dapat lebih bersemangat untuk melaksanakan 10 program pokok PKK sebagai bentuk partisipasi dalam membangun Kabupaten Tangerang.

Pada kesempatan yang sama, Ketua TP PKK Kabupaten Tangerang, Yuli Zaki Iskandar mengungkapkan tema Rakerda PKK tahun 2022 ini bertajuk "Optimalisasi Gerakan PKK dengan Kemitraan Dan Sinergitas Menjadi Kunci Dalam Mewujudkan Keluarga Berdaya dan Sejahtera". Dia juga mengajak semua kader PKK di seluruh Kabupaten Tangerang tetap menjaga komitmen dan dedikasi untuk terus fokus mewujudkan keluarga yang berdaya dan sejahtera, khususnya dalam hal penanganan stunting.

"Saat ini penanganan stunting menjadi isu utama program gerakan PKK yang harus ditangani. Mari kita tetap jaga komitmen dan dedikasi serta sinergitas untuk menanganinya. Semoga Kab. Tangerang bisa terbebas dari stunting," tuturnya.

(Diskominfo/Agus)

Senin, 21 November 2022

Pelantikan Panitia Pilkades Cikuda

 


PARUNGPANJANG,hariandialog.co.id - Panitia pemilihan Kepala Desa Cikuda, yang Berjumlah 9 orang Resmi Dilantik oleh, Icang Aliudin, S.pd.S.IP.MM, Camat Parungpanjang, turut hadir Muspika Tokoh Masyarakat Cikuda.


Hal itu Dilakukan Upaya Menyukseskan Gelaran Hajat Demokrasi Rakyat pemilihan kepala Desa Cikuda yang akan berlangsung pada tanggal 12 Maret 2023 yang akan datang, Dengan jumlah Hak pilih suara sementara 6228 orang. Acara tersebut berjalan baik dan kondusif terlaksana Diaula Kantor Desa Cikuda, Kec Parungpanjang, Kab Bogor, selasa 22/11/2022. (Agus).

IDI Kab Bogor Luncurkan Website Upaya Tingkatkan Layanan Informasi Kesehatan Disambut Baik Sekda

 


CIBINONG,hariandialog.co.id - Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Bogor, Burhanudin menyambut baik peluncuran website Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Kabupaten Bogor, demi meningkatkan layanan informasi kesehatan yang valid.


Hal ini diungkapkannya saat mengahadiri Peringatan HUT Ke-72 IDI Cabang Kabupaten Bogor, di Gedung Tegar Beriman, Cibinong, Ahad (20/11). Hadir pada kegiatan tersebut, Ketua IDI dr. Kornadi dan Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Bogor, Mieke Kaltarina.

“Saya menyambut baik peluncuran website IDI cabang Kabupaten Bogor, untuk memberikan info kesehatan yang valid dan terpercaya bagi masyarakat,” tandas Burhanudin.

Burhanudin menjelaskan, transformasi digital kesehatan menjadi keniscayaan di era 4.0  agar berdaya saing dan mampu memberikan pelayanan yang prima bagi masyarakat. Dirinya berharap website IDI dapat terintegrasi dengan Diskominfo, agar semakin luas diakses oleh masyarakat.

“Saya ucapkan selamat HUT ke-72 bagi seluruh jajaran pengurus, serta seluruh anggota IDI Cabang Kabupaten Bogor. Semoga IDI semakin maju dan mandiri sebagai organisasi profesi dokter yang profesional dan sejahtera,” ujar Burhanudin.

Mieke Kaltarina selaku Kadinkes menambahkan, usia 72 tahun merupakan usia yang cukup matang untuk sebuah organisasi profesi, kita berharap IDI Kabupaten Bogor mampu memadukan segenap potensi dokter, menjaga dan meningkatkan harkat dan martabat serta kehormatan profesi kedokteran, mengembangkan ilmu pengetahuan dan teknologi kedokteran.

“Semakin erat bersinergi bersama pemerintah dan stakeholder kesehatan lainnya dalam pembangunan kesehatan agar lebih resilient demi meningkatnya derajat kesejahteraan masyarakat khususnya di Kabupaten Bogor,” tutupnya. (DISKOMINFO/Agus)

Jumat, 18 November 2022

BPKP Jabar Bekali Kades Se - Kabupaten Bogor Optimalisasi Keuangan Desa

 


CIBINONG,hariandialog.co.id - Guna meningkatkan pengawasan pengelolaan keuangan desa, Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Jawa Barat sinergi dengan Pemerintah Kabupaten Bogor lakukan Workshop Evaluasi Pengelolaan Keuangan dan Pembangunan Desa Tahun 2022 Lingkup Kabupaten Bogor. Workshop dihadiri langsung oleh Plt. Bupati Bogor Iwan Setiawan, di Gedung Tegar Beriman, Rabu (16/11/22).


Plt. Bupati Bogor, Iwan Setiawan mengatakan, dirinya sangat mendukung kegiatan workshop yang dilakukan oleh BPKP Jawa Barat yang dapat mendorong percepatan pembangunan di Kabupaten Bogor, serta dapat mengoptimalkan pengelolaan keuangan desa di Kabupaten Bogor.

“Kegiatan ini sangat bagus untuk meningkatkan wawasan dan pemahaman para Kades. Akselerasi percepatan pembangunan, kita dukung dengan kegiatan sekolah pemerintahan desa bekerjasama dengan IPB University dan dioptimalkan dengan bantuan keuangan Satu Milyar Satu Desa (Samisade)” terangnya.

Menurut Plt. Bupati Bogor, menyelenggarakan sekolah Pemerintahan Desa bekerjasama dengan IPB University yang masuk tahun kedua, dimaksudkan agar  pemerintahan desa belajar ke IPB, dibawah pembinaan para akademisi yang memang ahli di bidang pemerintahan desa.

“Sehingga bisa menambah wawasan dan kami berharap para kepala desa yang sudah mengikuti sekolah pemerintahan desa itu, bisa mengaplikasikan hasil yang sudah didapat, kita bertahap tahun yang akan datang juga akan terus dilaksanakan,” ungkap Iwan Setiawan.

Berkaitan dengan Dana Desa untuk mencegah terjadinya inflasi daerah, 20% Dana Desa diperuntukkan bagi program ketahanan pangan. Bahkan dirinya sudah sosialisasikan kepada para Camat dan Kepala Desa berkaitan dengan hal tersebut.

“Kabupaten Bogor siap untuk membantu desa yang ingin menggunakan 20% untuk ketahanan pangan ini, kami sudah ada tiga perangkat daerah, yang siap membantu dan mendampingi para Kades seperti, Dinas Ketahanan Pangan, Distanhorbun, dan Diskanak,” tambahnya.

Selanjutnya, Kepala Bagian Umum BPKP Provinsi Jawa Barat, Jun Suwarno menerangkan bahwa pengelolaan dana desa harus menggambarkan, yang pertama adalah  akuntabilitas kinerja keuangan, yang kedua akuntabilitas kinerja pembangunan, yang ketiga adalah pengelolaan dan pemanfaatan aset desa. ketiga hal itu menjadi sangat penting didalam pengelolaan keuangan desa, sehingga, diharapkan jangan sampai semua dana atau uang yang ada di desa dari dana desa atau dari sumber-sumber lain di desa keluar tanpa adanya outcome atau hasil yang jelas bagi kesejahteraan masyarakat di desa.

“Oleh karena itu spending atau belanja-belanja yang bersumber dari keuangan desa harus mampu memberikan akses pekerjaan m sehingga akses pendapatan bagi warga desa pun akan terwujud. Disamping itu program dan kegiatan belanja-belanja desa harus mampu dapat memberikan kontribusi dalam meningkatkan aksesibilitas kesehatan maupun aksesibilitas pendidikan bagi masyarakat di desa sesuai kewenangan pemerintah desa,” jelas Jun Suwarno.

Katanya mulai sekarang dan kedepannya program-program dan kegiatan di desa harus diarahkan mencapai Sumber Daya Desa (SDD) secara nyata dan bukan hanya sekedar untuk mencapai angka-angka belaka. 
“Untuk itu perlu adanya kolaborasi dalam proses keuangan dan pembangunan yang ada di desa secara efektif dengan menyatukan arah dan sasaran atau tujuan, bukan sekedar ordinasi yang tentu banyak mengandalkan pada tujuan masing-masing instansi yang terlibat didalamnya tanpa memperhatikan hasil outcome yang akan dicapai pada proses pembangunan desa,”tukasnya.

Turut hadir langsung, Direktur Pengawasan Akuntabilitas Keuangan, Pembangunan dan Tata Kelola Pemerintahan Desa BPKP, Wasis Prabowo, Anggota Komisi XI DPR RI, Primus Yustisio, Kepala KPPN Bogor, Judika Sirait, Kepala DPMD, Inspektur, Kepala Bappedalitbang, Kepala BPKAD, Kepala DKP, Kepala Dinsos, Kepala DiskopUKM, Camat dan Kepala Desa se-Kabupaten Bogor, serta hadir secara virtual Analis Kebijakan Ahli Muda Direktorat Fasilitasi Keuangan dan Aset Pemerintah Desa Kemendagri. (Diskominfo/Agus)

Budaya

NERAKA LAKI - LAKI

ATM Kehidupan, - Apa itu Neraka dari Seorang Laki-laki. Hidup di dunia modern ini banyak para Lelaki hidup di Neraka yang saya sebut "N...