Rabu, 07 Desember 2022

Jamwas Kejagung Ingatkan Insan Adhyaksa Jaga Marwah Institusi



PEKANBARU, hariandialog.co.id – Insan Adhyaksa diminta menjaga marwah institusi Kejaksaan dengan cara menghindari perbuatan tercela. Selain itu, diminta pula untuk selalu mengoptimalisasikan kewenangan Kejaksaan.

Hal tersebut disampaikan Jaksa Agung Muda Bidang Pengawasan (Jamwas) Kejaksaan Agung, Dr Ali Mukartono, saat kunjungan kerja di Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau, Rabu (7/12/2022). 

Hadir dalam kegiatan itu, Kepala Kejati (Kajati) Riau Dr Supardi dan Wakil Kajati (Wakajati) Akmal Abbas, dan seluruh asisten. Juga hadir seluruh Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) se-Riau, Koordinator, para Kepala Seksi (Kasi) dan Jaksa Fungsional dan seluruh pegawai pada Kejati Riau.

Jamwas Dr Ali Mukartono memberi pemahaman terkait rencana strategis di Bidang Pengawasan Tahun 2020-2024. Itu sesuai Peraturan Kejaksaan RI Nomor 12 tahun 2020.

Selanjutnya, Jamwas juga menyampaikan agar selalu menjaga marwah institusi Kejaksaan dengan cara menghindari perbuatan tercela.

Sementara Kajati Riau, Dr Supardi, menyambut baik dan mengucapkan terima kasih atas kunjungan kerja Jamwas beserta rombongan. 

Kajati mengajak seluruh pegawai untuk mengikuti pengarahan yang diberikan oleh Jamwas guna menambah pemahaman dalam pelaksanaan tugas. (Puspenkum/Agus)

Jamwas Kejagung Ingatkan Insan Adhyaksa untukSelalu agaMarwanstitusi

Jamwas Kejagung saat Kuker ke Kejati Ria – Insan Adhyaksa diminta menjaga marwah institusi Kejaksaan dengan cara menghindari perbuatan tercela. Selain itu, 

Jamwas Kejagung Ingatkan Insan Adhyaksa untuk Selalu Jaga M Kuke Kejati Riau

PEKANBAInsan Adhyaksa diminta menjaga marwah institusi Kejaksaan dengan cara menghindari perbuatan tercela. Selain itu, diminta pula untuk selalu mengoptimalisasikan kewenangan Kejaksaan.

Hal tersebut disampaikan Jaksa Agung Muda Bidang Pengawasan (Jamwas) Kejaksaan Agung, Dr Ali Mukartono, saat kunjungan kerja di Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau, Rabu (7/12/2022). 

Hadir dalam kegiatan itu, Kepala Kejati (Kajati) Riau Dr Supardi dan Wakil Kajati (Wakajati) Akmal Abbas, dan seluruh asisten. Juga hadir seluruh Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) se-Riau, Koordinator, para Kepala Seksi (Kasi) dan Jaksa Fungsional dan seluruh pegawai pada Kejati Riau.

Jamwas Dr Ali Mukartono memberi pemahaman terkait rencana strategis di Bidang Pengawasan Tahun 2020-2024. Itu sesuai Peraturan Kejaksaan RI Nomor 12 tahun 2020.

Selanjutnya, Jamwas juga menyampaikan agar selalu menjaga marwah institusi Kejaksaan dengan cara menghindari perbuatan tercela.

Sementara Kajati Riau, Dr Supardi, menyambut baik dan mengucapkan terima kasih atas kunjungan kerja Jamwas beserta rombongan. 

Kajati mengajak seluruh pegawai untuk mengikuti pengarahan yang diberikan oleh Jamwas guna menambah pemahaman dalam pelaksanaan tugas. (Puspenkum/Agus) pula untuk selalu mengoptimalisasikan kewenangan Kejaksaan.

Hal tersebut disampaikan Jaksa Agung Muda Bidang Pengawasan (Jamwas) Kejaksaan Agung, Dr Ali Mukartonat kunjungan kerja di Kejaksaan Tinggi (Kejati, (7/12/2022). 

Hadir dalam kegiatan itu, Kepala Kejati (Kajati) Riau Dr Supardi dan Wakil Kajati (Wakajati) Akmal Abbas, dan seluruh asisten. Juga hadir seluruh Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) se-Riau, Koordinator, para Kepala Seksi (Kasi) dan Jaksa Fungsional dan seluruh pegawai pada Kejati Riau.

Jamwas Dr Ali Mukartemberi pemahaman terkait rencana strategis di Bidangawasan Tahun 2020-2024. Itu sesuai Peraturan Kejaksaan RI Nomor 12 tahun 2020.

Selanjutnya, Jamwas juga menyampaikan agar selalu menjaga marwah institusi Kejaksaan dengan cara menghindari perbuatan tercela.

Sementara Kajati Riau, Dr Supardi, menyambut baik dan mengucapkan terima kasih atas kunjungan kerja Jamwas beserta rombongan. 

Kajati mengajak seluruh pegawai untuk mengikuti pengarahan yang diberikan oleh Jamwas guna menambah pemahaman dalam pelaksanaan tugas. (Puspenkum/Agus)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Budaya

Natua tuaido Debata Nata Ida

Op.Marudur. Pasaribu.br/ Siringo ringo. Foto Bersama Ianakkonna,  Agus Efendi. Pasaribu,SH.