Jumat, 29 September 2023

Kejaksaan RI Terima Piagam Penghargaan Pengelola Rekening Pemerintah dalam Bentuk virtual Account


Jakarta, Dialog - Kejaksaan Republik Indonesia (RI) menerima penghargaan prestisius sebagai Pengelola Rekening Pemerintah dalam Bentuk Virtual Account (VA) untuk jenis Rekening Penerimaan. Penyerahan piagam penghargaan ini berlangsung pada hari Selasa (26/09/2023) bertempat di Gedung Prijadi II, Direktorat Jenderal Perbendaharaan, Kementerian Keuangan Republik Indonesia.

Penghargaan ini juga diberikan kepada dua lembaga negara lainnya, yaitu Kepolisian Republik Indonesia dan Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia, sebagai bentuk pengakuan atas keberhasilan mereka dalam mengelola rekening pemerintah dalam format Virtual Account.

Piagam penghargaan ini diserahkan secara langsung oleh Direktur Pengelolaan Kas Negara, Noor Faisal, mewakili Direktur Jenderal Perbendaharaan, Achmad, S.E., Ak., M.Sc., Ph.D., kepada Kepala Biro Keuangan Kejaksaan Agung, Ari Hastuti, S.E., S.H. Penghargaan ini menjadi sebuah pencapaian luar biasa bagi Kejaksaan RI yang menegaskan komitmen mereka dalam menjalankan tugas-tugas keuangan pemerintahan.

Jaksa Agung ST Burhanuddin menegaskan bahwa penghargaan ini bukan hanya sekadar pengakuan, melainkan juga menjadi motivasi bagi seluruh satuan kerja dalam penyerapan anggaran, manajemen good governance, dan pelaksanaan anggaran yang akuntabel. Dengan menerapkan prinsip-prinsip ini, Kejaksaan RI berharap dapat meminimalkan penyimpangan dalam tata kelola anggaran, menciptakan ketertiban dalam penggunaan dana, pelaporan administratif yang akurat, dan pertanggungjawaban yang tepat waktu.

"Penghargaan dan apresiasi ini ditujukan kepada seluruh satuan kerja, dalam rangka tertib penggunaan, tertib laporan administratif, dan tertib dalam hal pertanggungjawaban," ungkap Jaksa Agung.

Prestasi ini mencerminkan komitmen Kejaksaan RI dalam menciptakan tata kelola keuangan yang transparan dan akuntabel dalam mendukung pembangunan negara. Keberhasilan ini juga menegaskan peran penting Kejaksaan RI dalam menjaga keuangan pemerintah dan memastikan penggunaan dana publik yang efisien.

“Instansi Kejaksaan RI akan berkomitmen untuk terus meningkatkan standar pelayanan keuangan publik dan berperan aktif dalam mendukung pembangunan negara menuju masa depan yang lebih baik.", ujar Jaksa Agung.(Agus.P)

Rabu, 27 September 2023

Satu Mediator KI Pusat Mediasi Lima Register Sengketa dalam Sehari


Jakarta,Dialog  - Satu Mediator KI (Komisi Informasi) Pusat Donny Yoesgiantoro berhasil melakukan mediasi terhadap lima register sengketa informasi publik dalam sehari. Mediasi dilaksanakan di ruang rapat besar lantai 9 Sekretariat KI Pusat Wisma BSG Jakarta Jl. Abdul Muis 40 Jakarta Pusat, Rabu (20/09/2023).

Dari lima register sengketa informasi yang dilakukan mediasi oleh Donny yang juga Ketua KI Pusat itu, empat register dinyatakan sebagai media berhasil. Sementara satu register sengketa dinyatakan mediasi lanjutan karena informasinya masih disiapkan, mediator memberikan waktu mediasi lanjutan maksimal dalam 14 hari.


Adapun empat register yang dinyatakan sebagai mediasi berhasil antara Pemohon APIJ (Aliansi Peduli Indonesia Jaya) terhadap Termohon BP (Badan Publik) Negara Kementerian Perhubungan RI, APIJ terhadap PT ASDP Indonesia Ferry, APIJ terhadap RSPI dr. Sulianti Saroso, dan APIJ terhadap PTPN VII. Sementara satu register dinyatakan mediasi lanjutan adalah antara APIJ terhadap Badan Kepegawaian Nasional (BKN) dengan alasan untuk mempersiapkan informasi yang dimohonkan oleh APIJ.

Sesuai ketentuan mediasi lanjutan akan dilakukan dalam waktu 14 hari kedepan. Untuk empat mediasi yang telah berhasil akan dilakukan pembacaan putusan mediasi oleh MK (Majelis Komisioner) KI Pusat dalam persidangan terbuka untuk umum. (Agus.P)


 

BNN Kab Bogor Tanggap Ancaman Narkoba Konsolidasi Dengan Pemkab Bogor


Bogor, Dialog - Badan Narkoba Nasional Kabupaten (BNNK) Bogor gandeng Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor lakukan konsolidasi sukseskan kebijakan Kota Tanggap Ancaman Narkoba (KOTAN)  untuk meningkatkan ketanggapan dalam menangkal ancaman narkoba guna  menciptakan Kabupaten Bogor bersih dari peredaran penyalahgunaan bahaya narkoba, yang berlangsung di M-One Hotel Sukaraja, Rabu (27/9/23).

Sebagai informasi, ada lima poin penting yang harus dicapai untuk bisa mewujudkan sebuah wilayah tanggap ancaman narkoba menuju daerah bebas ancaman dan peredaran narkoba yakni, ketahanan keluarga, ketahanan masyarakat dan ketahanan wilayah yang kuat. Lalu ketahanan hukum yang kuat, regulasi, anggaran dan monitoring evaluasi yang juga diperkuat.

Direktur Peran Serta Masyarakat Deputi Bidang Pemberdayaan Masyarakat BNN RI, Yuki Ruchimat mengungkapkan bahwa, semua indikator harus diperkuat, terutama ketahanan masyarakatnya salah satunya melalui edukasi yang masif kepada masyarakat mengenai dampak bahaya penyalahgunaan narkoba serta bagaimana cara penanganannya. Sehingga mereka paham dan termotivasi melakukan pelaporan jika ada anggota keluarga, kerabat, masyarakat dilingkungan sekitar yang melakukan penyalahgunaan narkoba.

“Jangan takut untuk melapor, karena pelapor akan dilindungi oleh Undang-undang Nomor 35 tahun 2009. Artinya pelapor tidak akan dikenakan masalah hukum,” tegasnya.

Menurut Yuki bahwa memberantas peredaran narkoba di negeri ini termasuk di wilayah Kabupaten Bogor harus dilakukan secara sinergi dengan semua pihak dan seluruh elemen masyarakat.

“Tanpa dukungan dari seluruh masyarakat akan sia-sia tidak akan berhasil dengan baik. Secara keseluruhan Kabupaten Bogor ini masuk kedalam zona kuning ancaman Narkoba, mudah-mudahan melalui konsolidasi ini Kabupaten Bogor bisa zona putih atau bebas ancaman narkoba,” tutur Yuki.

Selanjutnya, Ketua BNN Kabupaten Bogor AKBP Renny Puspita mengatakan, mengantisipasi masuknya peredaran narkoba ke wilayah Kabupaten Bogor perlu perhatian khusus dari semua pihak mengingat wilayah Kabupaten Bogor yang luas. Sinergi antara BNN Kabupaten Bogor, BNN Pusat, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor juga pihak swasta melalui konsolidasi ini menjadi hal penting yang harus dilakukan.

“Di Kabupaten Bogor sebetulnya sinerginya sudah terjalin dengan baik, namun itu saja tidak cukup perlu peningkatan dari Kabupaten Bogor tanggap antisipasi ancaman narkoba menjadi sangat tanggap, artinya kewaspadaannya meningkat sehingga kita bisa bersama-sama mewujudkan Kabupaten Bogor bersih narkoba,” ujar Renny.

Di tempat yang sama, Sub Koordinator Ketahanan Ekonomi, Sosial, Budaya dan Agama Kesbangpol Kabupaten Bogor, Tb. Lucky Surya Gunawan menyatakan, tanggap ancaman narkoba telah dilakukan di Kabupaten Bogor melalui beberapa program kegiatan yakni pencanangan desa dan kelurahan bersih narkoba, pengukuhan duta anti narkoba yang diketuai oleh Ketua TP-PKK Kabupaten Bogor, edukasi dan sosialisasi bahaya ancaman peredaran narkoba dengan menggandeng para pelajar, pramuka dari tingkat Kabupaten, Kecamatan hingga desa, karang taruna dan guru BK. Bahkan pihaknya rutin melakukan tes urin secara secara mendadak ke 11 Perangkat Daerah Lingkup Pemkab Bogor.

“Ini akan terus konsisten kami lakukan demi terwujudnya Kabupaten Bogor bersih narkoba. InsyaAllah beberapa kegiatan yang akan kami lanjutkan di tahun 2024 mendatang yakni, workshop bagi 20 calon Desa/Kelurahan Bersih Narkoba (Bersinar), Training Of Trainer (TOT) pemuda penyuluh anti narkoba di 40 Kecamatan. Lalu TOT bagi guru BK tingkat SMP/sederajat, serta deteksi dini melalui tes urine secara rutin di PD, Kecamatan, Desa, Kelurahan, BUMD dan pihak swasta yang ada di wilayah Kabupaten Bogor,” jelas Lucky. (Agus.P)

Senin, 25 September 2023

Kejaksaan Agung Raih Kembali Penghargaan Public Relation Indonesia Sebagai Instansi Berpengaruh di Bidang Komunikasi


Jakarta, Dialog - Bertempat di Merlynn Park Hotel Jakarta, Kamis 21 September 2023, Kejaksaan Agung kembali menerima penghargaan dari Public Relation (PR) Indonesia Group sebagai “Instansi Berpengaruh di Bidang Komunikasi” dalam acara Sewindu Night Public Relation (PR) Indonesia Group 2023.

CEO PR Indonesia Group Asmono Wikan menyampaikan bahwa pemilihan 106 instansi atau perusahaan yang mendapat penghargaan ini diukur berdasarkan survei yang dilakukan melalui berbagai saluran media. Survei-survei tersebut didapat dari sarana media sosial, media massa, media elektronik dan media-media lain.

Sementara itu, Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Dr. Ketut Sumedana menyampaikan apresiasi kepada PR Indonesia Group yang sudah tiga kali berturut-turut memberikan penghargaan kepada Institusi Kejaksaan dengan masing-masing kategori yang berbeda.

Kapuspenkum menambahkan, penghargaan ini tidak lepas dari peningkatan kinerja dari masing-masing bidang dan satuan kerja di Kejaksaan. Menurutnya, media-media independen yang konsisten mempublikasikan kinerja Kejaksaan juga turut berperan dalam capaian citra positif Kejaksaan.

Mengutip pesan Jaksa Agung ST Burhanuddin, Kapuspenkum menyampaikan “Kinerja yang baik dengan diikuti publikasi yang konsisten akan berdampak pada peningkatan Public Trust Kejaksaan”. Jaksa Agung juga berharap Institusi Kejaksaan baik di pusat maupun daerah agar mengoptimalkan komunikasi publik melalui platform media yang ada, karena tanpa publikasi kinerja kita tidak bisa diketahui oleh masyarakat.

Terakhir, Kapuspenkum menyampaikan Kejaksaan akan terus bertransformasi dengan memanfaatkan berbagai perkembangan teknologi informasi saat ini.

“Dengan pemanfaatan teknologi, informasi yang diterima oleh masyarakat dapat dimanfaatkan dengan baik dan berkesinambungan,” ujar Kapuspenkum. (Agus.P)

Jumat, 15 September 2023

Sidang Sengketa Informasi PT.Bumigas VS KPK RI


Jakarta, Dialog - Persidangan lanjutan sengketa informasi antara Pemohon Badan Hukum PT Bumigas Energi terhadap KPK dipimpin oleh Ketua MK Handoko Agung Saputro beranggotakan Rospita Vici Paulyn bersama Samrotunnajah Ismail didampingi Panitera Pengganti (PP) Annisa Nur Fitriyanti di ruang sidang utama Sekretariat KI Pusat Wisma BSG Jakarta, Senin (11/09/2023).

Dalam persidangan yang dihadiri oleh perwakilan dari kedua belah pihak, baik dari pemohon maupun dari termohon, seperti yang terjadi dalam sidang sebelumnya, Mahkamah Konstitusi (MK) memerintahkan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk melakukan Uji Konsekuensi terhadap informasi yang diminta oleh pemohon. MK memberikan izin kepada KPK untuk menyampaikan hasil Uji Konsekuensi tersebut, yang kemudian akan diperiksa oleh MK.

Informasi yang menjadi objek Uji Konsekuensi oleh KPK adalah informasi yang diminta oleh pemohon, yang berkaitan dengan asal-usul 'Dasar dan/atau sumber dokumen tertulis atau keterangan lisan yang terkandung dalam surat Deputi Bidang Pencegahan KK, Pahala Nainggolan kepada Direktur Utama.'

PT. Geo Dipa Energi No.B/6004/LIT.04/10-15/09/2017 tertanggal 19 September 2017 perihal: “Tanggapan terhadap permohonan bantuan klarifikasi ke HSBC”. Yang memberikan keterangan/kesimpulan mengenai tidak adanya rekening PT. Bumigas Energi yang aktif maupun telah tutup di HSBC Hongkong.

MK ingin mengetahui apakah KPK sebagai termohon memiliki rencana untuk mempresentasikan bukti tambahan atau menghadirkan saksi dan ahli dalam persidangan ini. Termohon KPK menjawab bahwa karena keterangan ahli telah dimasukkan dalam berita acara uji konsekuensi, mereka tidak berencana untuk menghadirkan saksi atau ahli tambahan.

Dalam persidangan yang sama dengan susunan MK yang identik, pada hari yang sama sebelumnya, kasus yang melibatkan pemohon yang sama juga dibahas, kali ini melawan Badan Publik Kejaksaan Agung Republik Indonesia (RI). Dalam konteks persidangan ini, MK juga meminta termohon untuk memaparkan hasil uji konsekuensi mengenai informasi yang dikecualikan dari akses pemohon.

Dalam berita acara uji konsekuensi, termohon menyatakan bahwa membuka informasi kepada pemohon dapat menghambat proses penyidikan perkara yang tengah berlangsung. Setelah memeriksa hasil uji konsekuensi, MK menanyakan apakah termohon berencana untuk mengajukan bukti tambahan atau menghadirkan saksi dan ahli pada persidangan berikutnya.

Termohon menjawab bahwa alat bukti yang diajukan sudah cukup, dan apabila memang ada urgensi tambahan untuk menambah alat bukti dan atau menghadirkan saksi dan/atau ahli nanti akan dilakukan. MK memerintahkan para pihak hadirkan alat-alat bukti, seperti dasar pengecualian informasi oleh termohon dan pemohon dapat menghadirkan saksi atau ahli pada persidangan berikutnya pada 18 September 2023.

Adapun informasi yang diminta oleh pemohon ke termohon adala ‘Apakah benar Kejaksaan RI telah melakukan investigasi penelusuran informasi rekening milik PT BGE di HSBC Hongkong melalui PT HSBC Indonesia dan/atau HSBC Hongkong, serta kapan tanggal dan waktu tepatnya investigasi tersebut dilakukan?’. Dan ‘Apa hasil dari keterangan yang didapat oleh tim kejaksaan RI dari pihak HSBC Indonesia da/atau HSBC Hongkong terkait rekening milik PT BGE?’. (Agus.P)


Bupati Iwan Setiawan Bangga Kabupaten Bogor Jadi Prioritas Kegiatan Kunjungan Langsung PJ Gubernur Jabar


CIBINONG, Dialog - Bupati Bogor Iwan Setiawan sambut hangat kedatangan Pejabat Gubernur Jawa Barat, Bey Machmudin untuk melakukan sinergitas dengan Kota/Kabupaten di Jawa Barat dalam menuntaskan pembangunan salah satunya dalam menuntaskan masalah stunting, inflasi dan bencana kekeringan, yang berlangsung di Gedung Serbaguna I Setda, Jumat (15/9/2023).

Bupati Bogor, Iwan Setiawan menyatakan, selamat atas dilantiknya pak Bey Machmudin menjadi Pj. Gubernur Jabar, dan menjadi kebanggaan bagi Pemkab Bogor atas kedatangan Pj. Gubernur sebagai momentum silaturahmi dan memperkuat sinergitas antara Pemerintah Kabupaten Bogor dengan Pemerintah Provinsi Jabar dalam percepatan pembangunan.

“Alhamdulillah Kabupaten Bogor jadi salah satu kabupaten prioritas yang dikunjungi langsung oleh Pj. Gubernur Jabar. Sehingga kita bisa mendapatkan arahan dan masukan untuk arah pembangunan Kabupaten Bogor yang lebih baik, serta ajang silaturahmi dengan masyarakat secara langsung,” tutur Bupati Bogor

Kemudian, Pj. Gubernur Jawa Barat, Bey Machmudin mengungkapkan, melalui Roadshow kunjungan langsung ke kabupaten/kota di Jawa Barat merupakan salah satu upaya untuk mengingatkan kembali dan memperkuat sinergitas dalam menuntaskan berbagai persoalan yang jadi prioritas Pemerintah Pusat. Yakni, mengenai Stunting, Inflasi, ancaman kekeringan dan menyukseskan Pemilu 2024 yang aman, damai dan kondusif.

“Saya datang untuk bersilaturahmi, berkenalan dan ingin mendengar langsung masukan dari masyarakat dan pimpinan Daerah di wilayah Jawa Barat. Saya bertemu masyarakat, tokoh agama dan beberapa tokoh partai politik silaturahmi mengingatkan keadaan di Kabupaten Bogor saya rasa cukup baik. Kabupaten Bogor wilayah ketiga yang sudah kami kunjungi, hari ini lebih istimewa karena didampingi langsung oleh Kapolda dan Pangdam semoga jadi awal yang baik buat kita,” terang Bey.

Turut hadir diacara tersebut yakni, Pangdam III Siliwangi, Kapolda Jabar, Danrem 061 Surya Kencana, unsur Forkopimda Kabupaten Bogor, Sekretaris Daerah, Kepala Perangkat Daerah, Tokoh Agama, Tokoh Masyarakat, Ketua Partai se-Kabupaten Bogor, dan unsur masyarakat lainnya. (Agus.P)

Rabu, 13 September 2023

Tiga Orang Ditetapkan Tersangka Terkait Perkara Tol Japek


Jakata,Dialog - Tim Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAMPIDSUS) telah menetapkan dan melakukan penahanan terhadap 3 orang sebagai TERSANGKA dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi pada pekerjaan pembangunan (design and build) Jalan Tol Jakarta-Cikampek II Elevated Ruas Cikunir-Karawang Barat termasuk on/off ramp pada Simpang Susun Cikunir dan Karawang Barat.

Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung Dr. Ketut Sumedana menjelaskan dalam rilis yang dikeluarkannya pada hari ini Rabu(13/09/2023). Dimana dalam rilisnya tersebut, dijelaskan terkait dengan Penetapan tersangka dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi pada pekerjaan pembangunan (design and build) Jalan Tol Jakarta-Cikampek II Elevated Ruas Cikunir-Karawang Barat termasuk on/off ramp pada Simpang Susun Cikunir dan Karawang Barat.

Tim Penyidik juga menjelaskan bahwasannya 3 orang yang ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara tersebut yaitu tersangka pertama yang merupakan seorang Direktur Utama pada PT Jasamarga Jalan Layang Cikampek (JJC), kemudian tersangka kedua yang merupakan Ketua Panitia Lelang pada PT Jasamarga Jalan Layang Cikampek (JJC) dan tersangka yang ketiga yang merupakan  Staf Tenaga Ahli Jembatan PT LAPI Ganeshatama Consulting.

“Untuk ketiga orang tersaka yang telah ditetapkan pada hari ini yaitu yaitu tersangka pertama yang merupakan seorang Direktur Utama pada PT Jasamarga Jalan Layang Cikampek (JJC) dengan periode Tahun 2016 s/d 2020 berinisial atas nama DD, kemudian tersangka kedua yang merupakan Ketua Panitia Lelang pada PT Jasamarga Jalan Layang Cikampek (JJC) yang berinisial atas nama YM dan tersangka yang ketiga yang merupakan  Staf Tenaga Ahli Jembatan PT LAPI Ganeshatama Consulting berinisial atas nama TBS.", ujar Tim Penyidik. Rabu(13/09)

Kepala Pusat Penerangan Hukum juga menambahkan bahwasannya dalam mempercepat proses penyidikan  dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi tersebut, ketiga orang Tersangka dilakukan penahanan di Rumah Tahanan Negara Salemba Cabang Kejaksaan Agung selama 20 hari terhitung sejak 13 September 2023 s/d 2 November 2023.

Kasus posisi dalam perkara ini yaitu pada pelaksanaan pengadaan pekerjaan, diduga terdapat perbuatan melawan hukum berupa persekongkolan jahat guna mengatur spesifikasi barang yang dimaksudkan untuk menguntungkan pihak tertentu, sehingga atas perbuatan tersebut menimbulkan kerugian keuangan negara.

"Untuk Tersangka berinisial atas nama DD telah secara melawan hukum turut serta menetapkan pemenang lelang setelah sebelumnya mengatur spesifikasi barang yang secara khusus ditujukan menguntungkan penyedia tertentu. Kemudian Tersangka berinisial atas nama YM telah secara melawan hukum turut serta mengkondisikan pengadaan yang sudah ditentukan pemenangnya. Dan Tersangka terakhir berinisial atas nama TBS secara melawan hukum menyusun Gambar Rencana Tehnik Akhir (DED/Detail Engineering Design) yang didalamnya terdapat pengkondisian pengurangan volume pekerjaan.", ujar Kapuspenkum.

Akibat perbuatan yang dilakukan oleh para Tersangka tersebut disangkakan telah melanggar Pasal 2 Ayat (1) dan Pasal 3 Jo. Pasal 18 Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo. Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP. (Puspenkum/Agus. P)

Bupati Bogor Iwan Setiawan Boling Diparungpanjang Minta Masyarakat Tidak Panik Hadapi Kekeringan


PARUNG PANJANG,Dialog - Bupati Bogor Iwan Setiawan minta masyarakat tidak panik hadapi bencana kekeringan. Sebab Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor siap memberikan pertolongan pertama pengadaan air bersih untuk masyarakat terdampak bencana kekeringan. Hal itu ditegaskan Bupati Bogor didampingi Ketua TP-PKK Kabupaten Bogor Halimatussadiyah Iwan saat melakukan Bogor Keliling (Boling) Saba Desa ke wilayah Parung Panjang, Rabu (13/9/23).

Iwan Setiawan menjelaskan, pertolongan pertama pengadaan air bersih untuk masyarakat terdampak bencana kekeringan secara rutin dilakukan secara kolaborasi antara BPBD, Disdamkar, PMI, Perumda Tirta Kahuripan dan perusahaan swasta, berdasarkan hasil permintaan masyarakat melalui call center tanggap darurat bencana kekeringan permohonan pendistribusian air.

“Insya Allah Pemda siap memenuhi kebutuhan air bersih untuk kegiatan Mandi Cuci Kakus (MCK) masyarakat, saya minta masyarakat jangan panik, suplai air dengan cepat kita distribusikan ini jadi komitmen kami untuk mengoptimalkan penanganan kekeringan di Kabupaten Bogor. Alhamdulillah debit air di Cisadane juga masih bagus untuk memenuhi kebutuhan air bersih bagi masyarakat,” tagas Iwan Setiawan.

Tidak hanya itu, penanganan bencana kekeringan juga dilakukan kepada wilayah pertanian yang terdampak kekeringan. Salah satunya melalui penanganan jangka panjang berupa pembangunan embung penampung hujan dan pipanisasi Perumda Tirta Kahuripan untuk sawah dan bendungan terutama di wilayah Bogor Barat.

“Ini penting, karena menurut BMKG kemarau diprediksi akan berlangsung hingga Oktober 2023. Kami juga minta DPKPP untuk segera optimalisasi pembangunan toren-toren air agar bisa dimanfaatkan oleh masyarakat terdampak bencana di wilayah Kecamatan Parung Panjang,” ungkap Bupati Bogor.


Selanjutnya, Camat Parung Panjang, Icang Aliyudin menyatakan, terimakasih kepada Bupati Bogor bersama Ketua TP-PKK Kabupaten Bogor dan jajaran Pemkab Bogor yang telah berkenan hadir melakukan Boling di wilayah Kecamatan Parung Panjang, untuk mendorong kemajuan masyarakat dan pembangunan di Parung Panjang.

“Terimakasih atas petunjuk arahan yang diberikan, tentunya ini sangat mendukung terhadap perbaikan Parung Panjang lebih baik kedepannya,” puji Icang.

Perlu diketahui, pada Boling kali ini beberapa rangkaian kegiatan dilakukan Bupati Bogor Iwan Setiawan antara lain. Penandatanganan prasasti SAMISADE, penyerahan simbolis bantuan bibit pertanian dan penyerahan simbolis bantuan toren air di Desa Parung Panjang.

Selanjutnya, Iwan Setiawan juga berkesempatan meresmikan Tembok Penahan Tanah (TPT) program Samisade di Desa Pingku ditandai dengan Penandatanganan Prasasti yang kemudian meninjau langsung Lokasi Millennium City. Boling diakhiri dengan kegiatan peninjauan langsung UMKM dan pelayanan masyarakat di Desa Kabasiran. (Agus.P)

Minggu, 03 September 2023

Iwan Setiawan Sah Jadi Bupati Bogor


Bandung,hariandialog.co.id - Iwan Setiawan resmi dilantik menjadi Bupati Bogor sisa masa jabatan periode 2018-2023 oleh Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil didampingi Ketua PKK Provinsi Jawa Barat, di Gedung Pakuan Kota Bandung, Sabtu (2/9/2023).

Turut hadir dalam pelantikan yakni, Ketua PKK Kabupaten Bogor Halimatussadiyah Iwan, Sekda Provinsi Jabar, Kepala Biro Hukum Provinsi Jabar, Ketua DPRD Kabupaten Bogor, Sekretaris Daerah Kabupaten Bogor, para Kepala Perangkat Daerah (PD) dan Camat lingkup Pemkab Bogor. 

Bupati Bogor Iwan Setiawan mengatakan, pelantikan ini diharapkan dapat menuntaskan tugas dengan maksimal dan bertanggung jawab terhadap kesejahteraan masyarakat Kabupaten Bogor. 

Ini tidak bisa dilakukan sendiri, tapi harus kolaborasi dan sinergi bersama seluruh Perangkat Daerah (PD) sehingga bisa lebih kuat dalam mengambil keputusan demi kesejahteraan seluruh masyarakat Kabupaten Bogor," jelas Bupati Bogor.


Menurutnya, dalam waktu dekat ini ia akan fokus terhadap akselerasi percepatan pembangunan tahun 2023, kemudian pengisian jabatan yang kosong baik eselon II, eselon 3A dan 3B juga camat untuk mengoptimalkan pelayanan publik dan roda pemerintahan tetap berjalan dengan baik. Supaya kita pastikan program sesuai dengan rencana dan proses pengisian jabatan kosong bisa segera dilaksanakan," tandasnya. 

Di tempat yang sama, Gubernur Jabar Ridwan Kamil menyampaikan, rasa bahagia bisa melaksanakan tugas negara melakukan pelantikan secara khusus kepada Iwan Setiawan sebagai Bupati Bogor. Untuk itu saya minta kepada seluruh jajaran birokrasi, politik untuk mendukung selama keputusannya untuk kemaslahatan, kemajuan Kabupaten Bogor," ungkap Gubernur Ridwan Kamil. (Agus.P )


Budaya

Natua tuaido Debata Nata Ida

Op.Marudur. Pasaribu.br/ Siringo ringo. Foto Bersama Ianakkonna,  Agus Efendi. Pasaribu,SH.